**
Catatan Mahmud Hidayat
A. *PEMAKAIAN TANDA BACA*
1. *Pemakaian Tanda Titik* (.), ketentuan nomor 4,
“Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.”
Misalnya:
Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. 2008. _Peta Bahasa di Negara Kesatuan Republik Indonesia_. Jakarta.
Moeliono, Anton M. 1989. _Kembara Bahasa_. Jakarta: Gramedia.
Catatan Mahmud Hidayat:
Meskipun tidak ada ketentuan bahwa di setiap akhir daftar pustaka dipakai tanda titik, semua contoh penulisan daftar pustaka dalam PUEBI selalu diakhiri tanda titik sehingga tanda titik di akhir penulisan daftar pustaka dipandang benar.
2. *Pemakaian Tanda Koma* (,) ketentuan nomor 8,
“Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.”
Misalnya:
Gunawan, Ilham. 1984. _Kamus Politik Internasional_. Jakarta: Restu Agung.
Halim, Amran (Ed.) 1976. _Politik Bahasa Nasional_. Jilid 1. Jakarta: Pusat Bahasa.
Tulalessy, D. dkk. 2005. _Pengembangan Potensi Wisata Bahari di Wilayah Indonesia Timur_. Ambon: Mutiara Beta.
3. *Tanda Titik Dua* (:), ketentuan nomor 5,
“Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.”
Misalnya:
_Horison_, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Albaqarah: 2—5
Matius 2: 1—3
_Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara_
_Pedoman Umum Pembentukan Istilah_. Jakarta: Pusat Bahasa.
B. *PENULISAN HURUF*
1. *Penulisan Huruf kapital*, ketentuan nomor 11,
“Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata (termasuk unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, karangan, artikel, dan makalah serta nama majalah dan surat kabar, kecuali kata tugas, seperti _di, ke, dari, dan, yang_, dan _untuk_, yang tidak terletak pada posisi awal.”
Misalnya:
Saya telah membaca buku _Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma_.
2. *Penulisan Huruf Miring*, ketentuan nomor 1,
“Huruf miring dipakai untuk menuliskan judul buku, nama majalah, atau nama surat kabar yang dikutip dalam tulisan, termasuk dalam daftar pustaka”.
Misalnya:
Pusat Bahasa. 2011. _Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa_. Edisi Keempat (Cetakan Kedua). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
*Catatan*:
*Pemakaian Tanda Petik* (“), ketentuan nomor 2,
“Tanda petik dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.”
Misalnya:
Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 125 buku itu.
Marilah kita menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar"!
Film “Ainun dan Habibie” merupakan kisah nyata yang diangkat dari sebuah novel.
Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indonesia" dalam buku _Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani_.
Makalah "Pembentukan Insan Cerdas Kompetitif" menarik perhatian peserta seminar.
Perhatikan "Pemakaian Tanda Baca" dalam buku _Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan_.
Komentar
Posting Komentar